Pengelolaan Kinerja Guru melalui e-Kinerja BKN
Kepala Sekolah Imbau Guru dan Tendik Segera Tuntaskan Pengisian SKP di E-Kinerja
SRAGEN – Kepala Sekolah memberikan imbauan tegas kepada seluruh guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk segera membuat dan melengkapi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja BKN. Langkah ini krusial untuk memastikan tertib administrasi dan kelancaran penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekolah.
Pengisian SKP berbasis digital ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Dokumen tersebut menjadi basis utama dalam mengukur capaian kerja, menentukan angka kredit, hingga memproses kenaikan pangkat serta tunjangan pegawai.
Kepala Sekolah menekankan tiga poin penting dalam arahannya:
Poin Utama Imbauan Kepala Sekolah
- Patuhi Batas Waktu: Guru dan Tendik wajib menyelesaikan penginputan target serta realisasi kinerja tepat waktu sesuai jadwal dinas.
- Kesesuaian RHK: Rencana Hasil Kerja (RHK) yang disusun harus sejalan dengan visi, misi, dan target strategis rapor pendidikan sekolah.
- Kelengkapan Bukti Fisik: Setiap realisasi kegiatan harus disertai unggahan bukti dukung yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dampak Keterlambatan Pengisian
- Penundaan Penilaian: Proses evaluasi kinerja tahunan oleh kepala sekolah akan terhambat.
- Kendala Administrasi: Berpotensi memicu kendala pada pencairan tunjangan profesi maupun pembaruan data kepegawaian.
Alamat web https://kinerja.bkn.go.id/
Komentar